pelanggaran batas wilayah oleh Negara lain, separatisme, terorisme, dan pemberontakan bersenjata. adanya kelompok Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai institusi yang bertanggung jawab menyelenggarakan, mengelola sistem dan membina kemampuan pertahanan Negara, senantiasaTNI AD melaksanakan tugas-tugas yaitu : 1. melaksanakan tugas TNI matra darat di bidang pertahanan; 2. melaksanakan tugas TNI dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain; 3. melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat; dan 4. melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat (UU RI no
Pembinaan TNI AD diselenggarakan dalam satu siklus pembinaan yang terintegrasi dan berkelanjutan meliputi semua aspek yang berpengaruh terhadap pencapaian tugas yang dilaksanakan secara terencana dalam merumuskan kebijakan, strategi, tujuan, sasaran dan sistem serta metoda yang baku untuk setiap jenis dan jenjang pembinaan dengan menggunakan man
TNI AD, TNI AL, TNI AU : Kepala Staf Angkatan; 6. Ketentuan Hukum yang Berlaku Pada TNI. Hukum militer dibina dan dikembangkan oleh Pemerintah untuk kepentingan penyelenggaraan pertahanan negara. Hukum militer dibina oleh Badan Pembinaan Hukum TNI.Sedangkan Panglima TNI membawahi Mabes TNI beserta jajarannya (fungsi pembinaan dan penggunaan kekuatan), TNI AD, AL, dan AU (fungsi pembinaan), serta Komando-komando Operasi (Kodam, Koarma, Kohanudnas, dan Koopsau) sebagai pelaksana operasi (fungsi penggunaan kekuatan).Ini adalah minu cara membuat karangan militer bagi TNI AD by roisnahrudin in writing, defence, and militer.Pembinaan Teritorial bagi TNI- AD adalah upaya, pekerjaan dan tindakan, baik secara berdiri sendiri maupun bersama dengan aparat terkait dan komponen bangsa lainnya untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan kekuatan pertahanan aspek darat, laut dan udara yang meliputi wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya serta terwujudnya kemanunggalan hNB3tW.